Penertiban dan normalisasi di Sungai Kalianak menjadi fokus terbaru dari Pemerintah Kota Surabaya. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan mengurangi risiko banjir di wilayah sekitar. Penertiban ini diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat yang tinggal di kawasan bantaran sungai.
Proses penertiban ini dimulai dengan penandaan 56 bangunan di kawasan Kelurahan Genting Kalianak, Kecamatan Asemrowo. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menata kawasan pemukiman, menjadikannya lebih aman dan teratur.
Pentingnya Penertiban Lingkungan Hidup
Pemerintah menyadari bahwa penertiban bukan hanya sekadar tindakan fisik, melainkan juga melibatkan aspek kesejahteraan masyarakat. Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum dari Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, menjelaskan bahwa proses penandaan melibatkan pemilik bangunan. Hal ini bertujuan untuk menjamin transparansi dan partisipasi warga dalam setiap tahapan yang dilakukan.
Data menunjukkan bahwa penertiban di RT 06-RW 02 merupakan kelanjutan dari penandaan sebelumnya, di mana 89 bangunan telah ditandai. Hal ini menunjukkan tekad Pemkot dalam menangani permasalahan lingkungan secara menyeluruh. Masyarakat diimbau untuk memberikan dukungan terhadap upaya ini agar bisa berlangsung dengan lancar.
Strategi untuk Normalisasi Sungai yang Efektif
Proses penertiban ini bukanlah hal yang tiba-tiba. Berbagai upaya sosialisasi telah dilakukan untuk memastikan bahwa masyarakat memahami manfaat dari normalisasi sungai. Setelah penandaan bangunan, langkah selanjutnya adalah memberikan surat peringatan kepada pemilik bangunan sebelum mengambil tindakan lebih lanjut. Ini adalah tahap penting dalam proses dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Dengan normalisasi, aliran sungai diharapkan dapat lebih lancar, sehingga risiko banjir dapat diminimalisir. Masyarakat juga diharapkan dapat memanfaatkan kawasan bantaran sungai untuk kegiatan yang lebih produktif. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar program ini sukses dan memberikan manfaat jangka panjang.
Ketika masyarakat dan pemerintah bersinergi, tujuan bersama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dapat terwujud. Dengan demikian, penertiban ini bukan hanya sekadar penataan fisik, tetapi juga sebuah langkah menuju perbaikan kualitas hidup bagi seluruh warga Surabaya.