Menteri Koordinator Bidang Pangan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya dalam mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih di 153 kelurahan. Hal ini disampaikan saat peresmian Koperasi Merah Putih yang berada di Kelurahan Jambangan baru-baru ini.
Dalam sambutannya, Menko Bidang Pangan menyoroti pentingnya semangat ekonomi gotong-royong dan kekeluargaan yang berlandaskan ekonomi Pancasila. Menurutnya, pasca-Reformasi banyak sektor usaha yang dulunya menjadi milik rakyat kini dikuasai oleh pengusaha besar, sehingga diperlukan langkah konkret untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada masyarakat.
Koperasi Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Lokal
Koperasi Merah Putih bukanlah sekadar lembaga finansial. Menkop menekankan bahwa keberadaannya bertujuan untuk mengubah pola pikir masyarakat tentang berwirausaha. Alih-alih hanya berbagi uang, koperasi ini mendorong anggotanya untuk berpikir dan bertindak sebagai pelaku ekonomi yang kreatif dan inovatif.
Dari berbagai aspek, koperasi ini direncanakan untuk fokus pada model bisnis yang sederhana dan mudah dijalankan, seperti penyediaan sembako, gas LPG, hingga minyak goreng. Dalam jangka panjang, koperasi ini diharapkan dapat mengakomodir produk-produk dari Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) setempat, memberikan lapangan bagi produsen lokal agar produk mereka bisa dikenal lebih luas.
Strategi Pengembangan Koperasi yang Berkelanjutan
Selain fokus pada kebutuhan sehari-hari masyarakat, Pemerintah Kota Surabaya juga merencanakan agar koperasi tidak terjebak dalam satu sektor saja. Mengintegrasikan koperasi dengan sektor pariwisata menjadi salah satu langkah strategis. Ini dapat membantu dalam menjangkau konsumen yang lebih luas dan meningkatkan pendapatan masyarakat.
Wali Kota Surabaya menegaskan bahwa pemanfaatan aset-aset pemerintah juga menjadi kunci dalam operasional Koperasi Merah Putih. Penyediaan gudang untuk menyimpan pasokan barang sangat penting, agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, kerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) juga diharapkan dapat memberikan akses modal dengan bunga yang terjangkau bagi pengurus koperasi.
Dengan demikian, keberadaan Koperasi Merah Putih tidak hanya berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai wadah komunitas yang saling mendukung untuk mencapai kesejahteraan. Masyarakat diberikan kesempatan untuk menitipkan barang dagangan mereka, yang akan ditampilkan secara online agar bisa dijangkau oleh calon pembeli dari berbagai tempat di seluruh Indonesia.
Melalui inisiatif ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari program pemerintah yang berorientasi pada pemberdayaan ekonomi lokal. Keberhasilan koperasi ini diharapkan mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan penghasilan masyarakat, dan pada akhirnya turut serta dalam pertumbuhan ekonomi daerah.