Dinas Perhubungan Kota Surabaya baru-baru ini mengadakan sosialisasi serta pemasangan rambu larangan parkir di sekitar Rumah Sakit Adi Husada Kapasari. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (30/6/2025) dan bertujuan untuk menciptakan penataan parkir yang lebih tertib, aman, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar area rumah sakit.
Dengan adanya permasalahan parkir yang sering mengganggu akses masuk-keluar rumah sakit, langkah ini diambil sebagai respons nyata atas tantangan yang ada. Penataan parkir bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan petugas, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Penataan Parkir yang Efektif di Sekitar Fasilitas Kesehatan
Penataan parkir yang baik di sekitar fasilitas kesehatan seperti rumah sakit adalah hal yang krusial. Dalam kasus di Surabaya, Dinas Perhubungan bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Polrestabes dan Satpol PP untuk menegakkan aturan parkir yang lebih ketat. Menurut hasil evaluasi, penetapan lokasi parkir yang tepat dapat berkontribusi besar terhadap keselamatan dan kenyamanan pengunjung.
Kepala UPTD Parkir TJU Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menegaskan pentingnya kolaborasi dari seluruh pengguna jalan. “Masyarakat perlu menyadari bahwa penataan parkir yang baik memerlukan kerjasama dari semua pihak,” ujarnya. Data menunjukkan bahwa dengan adanya rambu larangan parkir, tingkat ketertiban bisa meningkat hingga 30% dalam waktu singkat.
Strategi dan Inisiatif Lain untuk Meningkatkan Penataan Parkir
Sisi lain dari penataan parkir mencakup pengaturan lahan parkir tambahan yang dirancang supaya pengunjung tidak kesulitan menemukan tempat parkir. Dalam hal ini, pihak RS Adi Husada Kapasari sudah berinisiatif untuk menyediakan area parkir yang memadai. Mereka juga berencana untuk memperbesar lahan parkir bagi kendaraan roda dua dan empat di halaman Stikes Adi Husada.
Selain itu, sosialisasi terhadap juru parkir juga menjadi bagian penting dari strategi penataan ini. Juru parkir akan dilatih untuk mengarahkan pengunjung ke area parkir yang sudah tersedia, memastikan bahwa selama parkir di area yang sesuai, tidak ada yang mengganggu lalu lintas. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pengunjung bisa lebih memahami pentingnya mematuhi rambu yang telah dipasang.
Melalui inisiatif ini, Dinas Perhubungan Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan penataan parkir agar berjalan dengan baik. “Kami ingin masyarakat dapat menikmati lingkungan yang lebih baik, aman, dan nyaman,” tutup Jeane. Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara pemerintah, pihak rumah sakit, dan masyarakat, penataan parkir di area publik dapat tercapai dengan maksud dan tujuan yang diharapkan.