• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Peluang Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

Peluang Investasi Transportasi, Wali Kota Eri: Yang Bekerja Harus KTP Surabaya

Surabaya – Kota Surabaya kini membuka peluang besar bagi investor yang ingin memajukan transportasi ramah lingkungan. Pemerintah Kota menegaskan bahwa setiap investasi yang masuk harus memberikan prioritas kepada warga lokal.

Wali Kota Surabaya mengungkapkan dukungannya terhadap pengoperasian taksi listrik di kota ini. Namun, ia menyatakan bahwa investor harus memenuhi dua syarat mendasar sebelum kendaraan tersebut dapat beroperasi.

Syarat Utama untuk Investasi Transportasi Ramah Lingkungan

Wali Kota menekankan bahwa dukungan terhadap transportasi massal hanya akan diberikan jika dua syarat terpenuhi. Pertama, perusahaan harus memiliki fasilitas parkir yang memadai. Kedua, tenaga kerja yang terlibat dalam operasional harus berasal dari warga Surabaya.

Syarat ini menjadi komitmen pemerintah untuk memastikan partisipasi warga lokal dalam setiap proyek. Dengan cara ini, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat melalui investasi yang dilakukan. Misalnya, jika perusahaan dapat menyediakan fasilitas parkir yang sesuai, mereka akan diarahkan untuk mempekerjakan warga Surabaya, sehingga keuntungan ekonomi dari investasi tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat setempat.

Dampak Investasi pada Ekonomi Lokal

Pemerintah juga merinci bahwa jumlah armada taksi listrik yang dapat beroperasi akan menyesuaikan dengan kapasitas fasilitas parkir yang dimiliki oleh perusahaan. Hal ini menjadi langkah strategis untuk tidak hanya mendukung keberlanjutan lingkungan, tetapi juga menambah lapangan kerja bagi warga.

Investasi di sektor transportasi ramah lingkungan tidak hanya memberikan solusi untuk permasalahan polusi, tetapi juga berkontribusi dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran. Dengan mewajibkan perusahaan untuk melibatkan tenaga kerja lokal, pemerintah berharap dampak positif dari investasi tersebut segera dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan kebijakan ini, pemerintah berupaya menciptakan ekosistem yang saling menguntungkan antara investor dan masyarakat.

Dengan investasi yang diprioritaskan untuk warga lokal, diharapkan, dalam jangka panjang, akan tercipta pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, sehingga menjadi daya tarik bagi investor lain untuk berpartisipasi dalam pengembangan transportasi di Surabaya. Kebijakan ini sejalan dengan cita-cita pemerintah untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup di Kota Pahlawan.

Previous Post

Cegah Beras Oplosan dan Jamin Stok, Satgas Pangan Sidak di Pasar Surabaya

Next Post

Empat Anak Titipkan Ibunya di Griya Lansia Malang, Pemkot Surabaya Ajak Keluarga Rawat Kembali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Analisa Kebijakan Pangan Pemkot Kediri Riset Harga Bapok di 9 Pasar Tradisional

Analisa Kebijakan Pangan Pemkot Kediri Riset Harga Bapok di 9 Pasar Tradisional

Dari Jakarta ke Surabaya: IdeaFest 2025 Dorong Anak Muda Jawa Timur Jadi Pahlawan Lokal

Dari Jakarta ke Surabaya: IdeaFest 2025 Dorong Anak Muda Jawa Timur Jadi Pahlawan Lokal

DPRD Surabaya dan Pemkot Setujui Rancangan Berita Acara LPJ Pelaksanaan APBD 2024

DPRD Surabaya dan Pemkot Setujui Rancangan Berita Acara LPJ Pelaksanaan APBD 2024

Satpol PP Surabaya Amankan 44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme Dikirim ke Liponsos

Satpol PP Surabaya Amankan 44 Pemuda Pesta Miras dan Vandalisme Dikirim ke Liponsos

Kategori

  • Bisnis (44)
  • Hukrim (18)
  • Pemerintahan (98)
  • Peristiwa (87)
  • Politik (33)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In