KEDIRI KOTA –
Aksi pencurian yang melibatkan dua pelaku, MNNI (25) dari Desa Kanyoran, Kecamatan Semem, Kabupaten Kediri, dan RNC dari Sumberurip, Kecamatan Wlingi, Blitar, berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota. Kedua individu tersebut ditangkap setelah melakukan pencurian di beberapa ruko yang ada di wilayah Kediri.
Apa yang sebenarnya terjadi? Lokasi pencurian terletak di Jalan Semeru, Kelurahan Tamanan, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, di mana kedua ruko berada. Kejadian ini menimbulkan banyak pertanyaan dari masyarakat tentang keamanan di area tersebut.
Proses Penangkapan dan Pengungkapan Kasus
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksana, menjelaskan bahwa kasus pencurian ini terungkap berkat rekaman CCTV dari pemilik ruko. Rekaman tersebut menjadi alat bukti penting yang membawa penyidik untuk melakukan penyelidikan yang lebih dalam, sehingga berhasil mengidentifikasi dan mengejar pelaku.
Dalam proses penangkapan, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV, daftar stok ponsel yang dicuri, dan 3 unit ponsel yang menjadi target pencurian. Selain itu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana untuk melaksanakan aksi juga berhasil disita. Penjelasan dari AKP Cipto menegaskan pentingnya teknologi dalam membantu mengungkapkan tindak kejahatan, di mana bukti digital kini menjadi aspek krusial dalam penegakan hukum.
Taktik Pelaku dan Respon Masyarakat
Menurut pengakuan pelaku, aksi pencurian dilakukan pada sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka melakukan aksi tersebut dengan cara memanjat pagar ruko, kemudian mencongkel jendela menggunakan obeng. Hal ini menimbulkan keprihatinan akan metode yang semakin canggih dan nekat yang dipilih oleh para pelaku kejahatan.
Aksi serupa menambah daftar panjang kejahatan yang membuat masyarakat merasa kurang aman. Namun, respon cepat dari kepolisian menjadi harapan baru bagi warga. Keberhasilan dalam penangkapan ini diharapkan bisa mengurangi angka kejahatan serupa di area tersebut. Kesadaran masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan menjadi langkah pencegahan yang sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan.