Asosiasi Pengusaha Kafe dan Restoran Indonesia (Apkrindo) Jawa Timur kini menjadi sorotan seiring dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Surabaya. Kebijakan ini mewajibkan semua usaha di daerah tersebut untuk memasang CCTV pada area transaksi. Meskipun surat edaran tersebut telah viral di media sosial, Apkrindo belum memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan ini.
Keresahan di kalangan pengusaha terlihat dari unggahan media sosial yang dilakukan oleh ketua Apkrindo, Ferry Setiawan, yang mengungkapkan kritiknya terhadap kebijakan tersebut. Ia menggunakan tagar #MulaiGaBener dan mempertanyakan mengenai aspek privasi dari kebijakan tersebut. Ini menunjukkan bahwa banyak pengusaha merasa kebijakan ini terlalu mengeksplorasi wilayah privasi mereka.
Implikasi Pemasangan CCTV untuk Pengusaha
Pemasangan CCTV di area usaha memang dimaksudkan untuk membantu pengawasan pajak dan memastikan kepatuhan para pelaku usaha. Namun, hal ini juga menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran. Dalam surat edaran tersebut, Bapenda menjelaskan bahwa CCTV yang dipasang akan terhubung ke sistem pengawasan mereka untuk memastikan kepatuhan pajak berbasis self-assessment. Sementara itu, pengusaha khawatir tentang privasi mereka, terutama dalam saat-saat bisnis yang sensitif.
Data menunjukkan bahwa industri kuliner adalah salah satu sektor yang berkembang pesat, terutama di Surabaya. Pengusaha berharap agar adanya kebijakan semacam ini tidak mengganggu iklim investasi yang telah tumbuh baik. Dalam konteks ini, dialog yang terus menerus antara pengusaha dan pemerintah menjadi sangat penting untuk mencapai keseimbangan antara transparansi pajak dan perlindungan privasi pelaku usaha.
Peluang Dialog dan Solusi
Di tengah ketidakpuasan ini, Apkrindo berencana untuk menunggu pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya sebelum mengambil langkah selanjutnya. Dialog ini penting untuk membahas solusi yang memungkinkan kepatuhan pajak dijalankan tanpa harus mengorbankan privasi pengusaha. Dalam pertemuan yang adil, kedua belah pihak dapat membicarakan keberlanjutan industri kuliner yang menjadi salah satu pilar ekonomi daerah.
Pemerintah sebelumnya menekankan pentingnya sinergi dengan pengusaha untuk memperkuat ekosistem industri kuliner. Ini menunjukkan adanya harapan untuk kolaborasi yang baik di masa depan. Dengan merangkul pengusaha dan memberikan ruang bagi mereka untuk menyuarakan pendapat, pemerintah dapat membangun kepercayaan yang lebih kuat dan menciptakan kebijakan yang win-win solution bagi semua pihak.
Langkah ini tidak hanya akan membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tetapi juga akan mendorong para pengusaha untuk tetap beroperasi dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian kota. Pengusaha berharap agar pertemuan yang diadakan nanti dapat menghasilkan kebijakan yang lebih inklusif dan mempertimbangkan privasi mereka.