• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Amankan Aset dan Fasum, Satpol PP Surabaya Tertibkan 22 Bangunan Ilegal di Ketintang Permai

Amankan Aset dan Fasum, Satpol PP Surabaya Tertibkan 22 Bangunan Ilegal di Ketintang Permai

Penertiban bangunan liar di kawasan perkotaan merupakan tindakan penting untuk menjaga ketertiban dan fungsi ruang publik. Dalam konteks ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah melakukan penertiban bangunan tidak sah di sepanjang Jalan Ketintang Permai. Langkah ini diambil mengingat banyaknya bangunan liar yang berdiri di atas tanah aset pemerintah kota.

Tindakan ini bukan hanya sekadar penertiban fisik, tetapi juga bagian dari upaya lebih besar untuk memastikan optimalisasi fungsi tanah milik pemerintah. Apakah Anda menyadari dampak negatif dari adanya bangunan liar? Dari gangguan estetika hingga kemungkinan pelanggaran hukum, masalah ini tak bisa diabaikan.

Proses Penertiban Bangunan Liar di Surabaya

Pada penertiban yang digelar, sebanyak 22 bangunan liar menjadi fokus utama. Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan untuk mengembalikan aset pemerintah serta fungsi fasilitas umum di wilayah tersebut. Proses ini adalah hasil dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya dengan para pemilik usaha, menjelaskan bahwa bangunan yang berdiri di lokasi tersebut merupakan aset milik pemerintah yang harus dikembalikan sesuai fungsinya.

Dalam pelaksanaannya, sosialisasi dilaksanakan oleh perangkat wilayah setempat. Yardo menyebutkan bahwa selama lebih dari satu tahun, pendekatan dilakukan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga dan mengelola aset milik pemerintah. Ini adalah langkah proaktif untuk mencegah konflik yang mungkin timbul akibat penertiban mendadak.

Strategi Pengamanan dan Penataan Aset Pemerintah

Setelah proses penertiban, keamanan lokasi menjadi hal crucial. Fasilitas seperti bozem yang berfungsi sebagai penampung air harus dijaga agar tidak terhalang oleh bangunan liar. Dengan kondisi yang bersih, aliran air di kawasan Ketintang Permai pun diharapkan lebih teratur dan bebas dari genangan. Penataan serta pemindahan barang-barang milik pemilik usaha juga dilakukan dengan cara yang lebih manusiawi, memberi kesempatan bagi mereka untuk mengemasi barang mereka sendiri.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah dari Satpol PP menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan terhadap aset pemerintah. Langkah ini bertujuan untuk menangkal potensi penyalahgunaan aset serta menjaga integritas ruang publik. Sinergi antara dinas dan perangkat daerah sangat diperlukan untuk memastikan setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat diketahui dan ditindaklanjuti secara cepat.

Dengan langkah-langkah yang terencana dan berkoordinasi antara berbagai pihak, diharapkan penertiban bangunan liar tidak hanya menciptakan ruang yang lebih baik bagi masyarakat tetapi juga menegakkan hukum dan peraturan yang ada. Proses ini seharusnya menjadi contoh positif untuk daerah lain yang menghadapi permasalahan serupa.

Previous Post

Pesona Pernikahan Khas Indonesia dengan Puspa Nusantara yang Sukses dan Menarik

Next Post

Pengawasan Jam Malam Diperkuat Selama Libur Sekolah di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Peluncuran Wajah Baru Taman Harmoni Keputih oleh Wali Kota Eri Cahyadi Awal Agustus

Peluncuran Wajah Baru Taman Harmoni Keputih oleh Wali Kota Eri Cahyadi Awal Agustus

Klarifikasi Posisi Klien, Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers

Klarifikasi Posisi Klien, Kuasa Hukum Gelar Konferensi Pers

Surabaya Menang PPA Award dan Terus Tekan Stunting di Jawa Timur 2025

Surabaya Menang PPA Award dan Terus Tekan Stunting di Jawa Timur 2025

MPLS Sesuai Aturan, DPRD Surabaya Lakukan Sidak ke Sekolah-sekolah

MPLS Sesuai Aturan, DPRD Surabaya Lakukan Sidak ke Sekolah-sekolah

Kategori

  • Bisnis (17)
  • Hukrim (14)
  • Pemerintahan (44)
  • Peristiwa (37)
  • Politik (20)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In