Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya menjadi momentum penting dalam membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Kegiatan ini diadakan pada 19 Juni 2025, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait dengan tujuan untuk memastikan planning yang lebih baik bagi kota.
Menarik untuk dicatat, dalam rapat tersebut, Ketua Pansus, Achmad Nurdjayanto, mengingatkan bahwa RPJMD harus mencerminkan kondisi riil di lapangan, terutama dalam sektor industri dan ketenagakerjaan. Banyak industri di Surabaya belum maksimal dalam menyerap tenaga kerja lokal, suatu hal yang memerlukan perhatian serius.
Ketentuan Ketenagakerjaan yang Menjadi Sorotan
Orientasi RPJMD juga didefinisikan melalui kejelasan regulasi terkait ketenagakerjaan. Achmad Nurdjayanto menekankan adanya komitmen untuk memastikan bahwa setidaknya 60% tenaga kerja yang terlibat merupakan warga dengan KTP Surabaya. Hal ini menuntut pemutakhiran basis data ketenagakerjaan agar semua kebijakan yang diambil dapat diterapkan dengan tepat.
Dalam konteks ini, ada banyak hal yang perlu dicermati. Data ketenagakerjaan yang akurat akan memudahkan pengawasan dan pengambilan kebijakan yang efisien. Terbukti, saat ini masih ada banyak pekerjaan rumah yang harus ditangani agar sektor industri di Surabaya dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam penyerapan tenaga kerja lokal.
Mendorong Pertumbuhan UMKM Lokal
Masalah lain yang diangkat dalam rapat ini adalah perhatian terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Anggota Pansus, Budi Leksono, menekankan pentingnya program pemerintah dalam memberikan tempat usaha kepada pelaku UMKM. Diharapkan tempat yang disediakan benar-benar sesuai sasaran dan mendukung kepentingan masyarakat lokal.
Perlu diperhatikan, program CSR yang dijalankan oleh pemerintah atau pihak swasta haruslah mengutamakan masyarakat lokal, bukan hanya pemilik brand besar yang ingin memanfaatkan kondisi ini. Hal ini untuk memastikan bahwa kesempatan yang ada benar-benar menjangkau para pelaku usaha kecil, bukan sekadar menjadi lahan bagi pemodal besar.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Hebi Juniantoro, menegaskan pentingnya pengembangan roadmap untuk industri kecil dan menengah. Proyek ini diharapkan menjadi panduan arah kebijakan yang efektif dan memberikan dampak positif dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja.
Menariknya, sudah ada upaya kerja sama antara pemerintah dan industri untuk mempekerjakan setidaknya 50% tenaga kerja lokal. Namun demikian, pengawasan yang ketat dan penegakan sanksi ketika ada pelanggaran sangat diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut.
Potensi untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja di Surabaya juga menjadi salah satu agenda, dengan pendirian Balai Latihan Kerja (BLK) yang berstandar internasional sebagai salah satu solusinya. BLK ini diharapkan dapat menyiapkan tenaga kerja yang berkualitas di berbagai bidang, seperti keperawatan dan pengelasan.
Dengan berbagai langkah yang dirumuskan, harapannya kota Surabaya dapat lebih siap menghadapi tantangan di era global ini dan menetapkan posisi yang lebih baik dalam sektor industri dan ketenagakerjaan.