Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya baru-baru ini menggelar rapat paripurna yang sangat penting, membahas dua agenda utama. Dalam acara yang diadakan pada Selasa (10/6/2025) ini, DPRD memberikan tanggapan terhadap pemandangan umum fraksi mengenai dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Raperda mengenai Kebun Binatang Surabaya serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Hj. Laila Mufidah, dan dihadiri oleh 35 anggota dewan serta Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. Acara ini menarik perhatian masyarakat dengan diadakannya secara terbuka. Rapat kali ini adalah tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, di mana fraksi-fraksi telah mengemukakan pandangan umum mereka mengenai dua Raperda yang dibahas.
Tanggapan Wali Kota Terhadap Raperda KBS
Wali Kota Eri Cahyadi memberikan tanggapan berharga mengenai Raperda Kebun Binatang Surabaya. Menurutnya, upaya menjadikan KBS sebagai lembaga konservasi yang profesional sangatlah krusial. Ia menekankan pentingnya meningkatkan daya tarik kebun binatang kepada pengunjung agar dapat meningkatkan potensi usaha di masa depan.
Program-program baru yang direncanakan diharapkan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Eri juga mengingatkan soal perlunya perbaikan sarana dan prasarana, seperti parkir dan konektivitas dengan terminal intermoda Joyoboyo, serta aksesibilitas dengan terowongan pejalan kaki. Ia berpesan agar pengelolaan KBS dapat memberikan manfaat tidak hanya bagi pengunjung, tetapi juga bagi masyarakat setempat.
Pembentukan Panitia Khusus dan Masukan dari Fraksi
Terkait Raperda RPJMD 2025–2029, Wali Kota Eri menggarisbawahi pentingnya prioritas pada kualitas layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Ia menyatakan dukungannya terhadap masukan yang disampaikan oleh fraksi DPRD, yang merupakan cerminan aspirasi masyarakat. Masukan ini menjadi sangat berharga, dan Eri menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan yang diinginkan.
Sekretaris DPRD Kota Surabaya, Musdig Ali Suhudi, juga membacakan keputusan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas Raperda tersebut. Pansus ini beranggotakan sepuluh anggota dewan dari berbagai fraksi dan akan bekerja selama 60 hari. Laporan akhir dari Pansus diharapkan bisa disampaikan paling lambat tujuh hari sebelum masa kerja berakhir, memastikan bahwa semua rencana dan masukan ditindaklanjuti dengan baik.
Wali Kota Eri Cahyadi pun menekankan beberapa kebijakan yang telah diimplementasikan, termasuk pengaturan tiket masuk Kebun Binatang Surabaya yang tetap terjangkau untuk warga setempat. Melalui rapat ini, diharapkan ada kemajuan signifikan yang dapat dirasakan oleh masyarakat dan memperkuat interaksi antara pemerintah dan warga dalam pembangunan daerah.