• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Festival 1 Suro Gunung Kawi Adakan Acara Jamas Pusaka di Padepokan

Festival 1 Suro Gunung Kawi Adakan Acara Jamas Pusaka di Padepokan

KAB. MALANG – Acara Festival 1 Suro akan diadakan oleh masyarakat Desa Wonosari Gunung Kawi pada 27 Juni 2025 (1 Suro/1 Muharam). Rangkaian kegiatan menarik siap menyambut pengunjung, termasuk Pagelaran Wayang Kulit Ruwatan, Penyekaran Agung, dan Pawai Budaya yang meliputi arak-arakan Buto Sengkolo dan pembakaran.

Indra Subur Purwo, salah satu panitia penyelenggara yang akrab dipanggil Sang Kawi, mengungkapkan bahwa di Padepokan G. Kawi akan diadakan acara ‘Jamas Pusaka’ yang terbuka untuk umum. Artinya, baik masyarakat setempat maupun pengunjung luar diperbolehkan untuk mengikuti acara ini dengan cara menitipkan pusaka mereka di Padepokan tanpa dipungut biaya.

Makna dan Filosofi Jamas Pusaka

Menurut Sang Kawi, acara ini berkaitan erat dengan spiritualitas, tradisi leluhur, serta pembersihan baik secara fisik maupun batin. Kata ‘Jamas’ berasal dari bahasa Jawa yang berarti mencuci atau membersihkan. Kegiatan ini melibatkan benda-benda pusaka seperti keris dan tombak yang dibersihkan dari karat dan energi negatif.

Waktu 1 Suro dianggap sebagai waktu suci dan penuh energi spiritual, membuatnya sangat cocok untuk melakukan penyucian secara lahir dan batin. Jamas juga diartikan sebagai penghormatan kepada leluhur, mengingat pusaka seringkali diwariskan dari generasi ke generasi dan dipercaya menyimpan roh atau daya spiritual dari nenek moyang.

Transformasi Melalui Ritual dan Keseimbangan Energi

Melalui prosesi Jamas, keturunan menunjukkan penghormatan dan bakti kepada leluhur mereka, dengan harapan untuk mendapatkan perlindungan dan berkah. Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai simbol introspeksi dan awal baru. Saat pusaka dibersihkan, hal ini juga dapat menjadi pengingat bagi individu untuk membersihkan hati dan pikiran dari niat buruk.

Di sisi lain, banyak yang meyakini bahwa pusaka memiliki kekuatan spiritual. Membersihkannya pada 1 Suro dipercaya dapat menjaga keseimbangan energi sehingga pusaka tidak “ngambek” atau membawa sial. Dalam konteks ini, Jamas Pusaka bukan hanya sekedar aktivitas membuang debu, tetapi sebuah ritual yang mendalam dan sarat makna.

Di akhirnya, Sang Kawi menekankan bahwa Jamas Pusaka adalah bagian dari Tradisi Budaya dan Identitas yang terus dilestarikan. Maka dari itu, tradisi ini sangat penting dalam rangka menjaga kelestarian budaya Jawa, menghubungkan manusia dengan alam, leluhur, dan Tuhan, serta menyampaikan pesan tentang kesucian, ketulusan, dan siklus hidup.

Previous Post

Pengaturan dan Pengawasan Kegiatan Sekolah oleh Dispendik Surabaya agar Tidak Langgar Jam Malam

Next Post

Rakor dan Penyerahan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris di Surabaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Wisata Offroad Hutan Cemara Pakal Surabaya Tawarkan Jalur Seru dan Petualangan

Wisata Offroad Hutan Cemara Pakal Surabaya Tawarkan Jalur Seru dan Petualangan

Perketat Pencegahan VDPV2-n di Surabaya, Wali Kota Galakkan Imunisasi Polio Gratis

Perketat Pencegahan VDPV2-n di Surabaya, Wali Kota Galakkan Imunisasi Polio Gratis

Lepas Alumni, SMP Negeri 1 Gelar Acara Kesenian dan Kreasi

Lepas Alumni, SMP Negeri 1 Gelar Acara Kesenian dan Kreasi

Gema Warisan: Upaya Melestarikan Pernikahan Adat Jawa di Surabaya

Gema Warisan: Upaya Melestarikan Pernikahan Adat Jawa di Surabaya

Kategori

  • Bisnis (17)
  • Hukrim (14)
  • Pemerintahan (45)
  • Peristiwa (37)
  • Politik (20)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In