• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya Segera Terapkan Sistem Tap di Kafe Restoran dan Hotel

Genjot PAD Parkir, Pemkot Surabaya Segera Terapkan Sistem Tap di Kafe Restoran dan Hotel

Surabaya – Langkah proaktif diambil oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, untuk meningkatkan pendapatan daerah (PAD) melalui sektor parkir. Dengan menerapkan sistem pembayaran parkir elektronik secara menyeluruh, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan parkir dapat terwujud. Rapat koordinasi yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menjadi titik awal implementasi ini.

Di dalam rapat, Wali Kota Eri menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat dua metode pembayaran pajak parkir, yaitu pembayaran mandiri oleh pemilik usaha dan melalui pihak ketiga. Meskipun keduanya dapat diterima, fokus Pemkot kini beralih ke sistem elektronik. Hal ini untuk memastikan semua transaksi tercatat dengan baik dan mengurangi potensi penyelewengan.

Sistem Pembayaran Parkir yang Transparan

Penerapan sistem pembayaran parkir elektronik diharapkan dapat meminimalisir potensi selisih perhitungan pajak. Dengan data transaksi yang dicatat secara akurat, pengusaha diharapkan membayar pajak sesuai dengan jumlah kendaraan yang terparkir. Keterbukaan informasi ini pun akan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Sistem ini bukan hanya tentang pembayaran, tetapi juga tentang hubungan antara pemerintah dan pelaku usaha. Dengan meningkatnya transparansi, diharapkan tumbuhnya rasa saling percaya yang lebih kuat. Hal ini menjadi penting dalam membangun ekosistem yang adil dan berkelanjutan di sektor parkir.

Strategi Penyebaran dan Penegakan Aturan

Wali Kota Eri menyatakan bahwa target pemasangan alat tap parkir akan dilakukan bertahap, dengan deadline hingga 17 Agustus 2025. Ada sanksi tegas bagi pihak yang tidak patuh terhadap aturan ini. Semua restoran dan tempat parkir diharapkan mengikuti ketentuan tersebut untuk memperoleh kepastian dan keadilan dalam pendapatan pajak.

Kolaborasi antara Bapenda dan pemilik usaha menjadi kunci kesuksesan implementasi sistem ini. Eri Cahyadi menjabarkan bahwa sebanyak 2.400 titik parkir dan 5.000 lokasi seperti hotel dan restoran akan terlibat dalam program ini. Harapannya, penerapan sistem ini tidak hanya meminimalisir kecurangan tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengumpulan pajak yang seharusnya diterima oleh daerah.

Dengan pendekatan ini, diharapkan semua pihak dapat memahami pentingnya sistem yang transparan. Melalui kemajuan teknologi yang ada, regulasi akan diterapkan untuk memastikan bahwa semua transaksi yang masuk adalah valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah penting untuk membangun kepercayaan di mata masyarakat terhadap pengelolaan PAD di Kota Surabaya.

Previous Post

Pemkot Surabaya Tanggap Menangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Ditangkap Polisi

Next Post

Saatnya PN Surabaya Kembalikan Citra Sebagai Penghasil Putusan Keadilan Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno Se-Indonesia di Surabaya

Lomba Baca Puisi Karya Bung Karno Se-Indonesia di Surabaya

Pemkot Surabaya Tanggap Menangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Ditangkap Polisi

Pemkot Surabaya Tanggap Menangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Ditangkap Polisi

Pelajar SMA Al-Hikmah Surabaya Arka Bintang Isadkauthar Lolos Seleksi Paskibraka 2025

Pelajar SMA Al-Hikmah Surabaya Arka Bintang Isadkauthar Lolos Seleksi Paskibraka 2025

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kediri

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Rekayasa Pengisian Perangkat Desa di Kediri

Kategori

  • Bisnis (17)
  • Hukrim (14)
  • Pemerintahan (45)
  • Peristiwa (37)
  • Politik (20)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In