Langkah tegas Walikota Surabaya dalam menangani masalah parkir di minimarket dan toko modern lainnya ternyata bukan sekadar kebijakan semata. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Kota Surabaya, menjadi bukti bahwa perubahan ini dinilai sangat penting.
Dalam sidak (inspeksi mendadak) yang dilakukan beberapa waktu lalu, Walikota Eri Cahyadi tidak hanya mengawasi kondisi parkir, tetapi juga mengusulkan agar juru parkir di toko modern diberikan atribut resmi. Hal ini bertujuan untuk memberikan keamanan dan kepastian bagi masyarakat yang berkunjung ke toko tersebut.
Dukungan untuk Penertiban Parkir yang Lebih Baik
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, menyambut positif kebijakan ini. Menurutnya, kewajiban bagi juru parkir untuk mengenakan atribut seperti tanda pengenal dan rompi akan meningkatkan rasa nyaman dan aman bagi konsumen. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tempat-tempat umum.
Adi juga menekankan pentingnya pencatatan dan pendataan juru parkir oleh Dinas Perhubungan. Dengan langkah ini, akan lebih mudah untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab jika terjadi kehilangan kendaraan atau masalah lainnya di area parkir. Hal ini juga dapat mencegah potensi konflik yang mungkin muncul di antara pengunjung dan petugas parkir.
Mendengar Aspirasi dari Semua Pihak
DPRD Kota Surabaya berkomitmen untuk mendengarkan pendapat dari berbagai pihak, termasuk pengelola toko modern dan masyarakat. Dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan, mereka berencana merangkul semua aspirasi untuk menciptakan solusi yang saling menguntungkan. Keberadaan parkir yang terdaftar dapat memberikan kepastian bagi konsumen mengenai siapa yang bertanggung jawab di setiap lokasi parkir.
Pentingnya keberadaan payung hukum yang kuat juga ditekankan. Ini tidak hanya berkaitan dengan hak dan kewajiban konsumen serta penyelenggara parkir, tetapi juga memberikan kejelasan bagi semua pihak yang terlibat. Di samping itu, keberadaan juru parkir yang berasal dari lingkungan sekitar RT/RW akan memberdayakan masyarakat setempat dan meningkatkan rasa memiliki terhadap area tersebut.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kenyamanan dan keamanan bagi para konsumen dapat terjamin. Hal ini juga penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, di mana setiap pihak merasa dilindungi dan terayomi.