• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Pengawasan Jam Malam Diperkuat Selama Libur Sekolah di Surabaya

Pengawasan Jam Malam Diperkuat Selama Libur Sekolah di Surabaya

Dalam konteks perlindungan anak, Pemerintah Kota Surabaya telah menerapkan kebijakan jam malam untuk anak-anak di bawah usia 18 tahun selama masa liburan sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi risiko keterlibatan anak-anak dalam aktivitas negatif dengan membatasi waktu berkeliaran mereka di luar rumah.

Kebijakan ini diaktifkan mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dan diingatkan dengan pendekatan yang persuasif dan edukatif. Ini memunculkan pertanyaan penting: sejauh mana kebijakan ini efektif dalam melindungi anak-anak dari pengaruh buruk di lingkungan sekitar?

Prioritas Perlindungan Anak di Surabaya

Penerapan jam malam di Surabaya bukan hanya sekadar aturan, namun merupakan langkah konkret yang mencerminkan kepedulian Pemkot terhadap perlindungan anak. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana menjelaskan bahwa pembatasan ini bertujuan agar anak-anak tidak terjebak dalam perilaku menyimpang yang merugikan, seperti minuman keras atau tawuran. Menghindari aktivitas negatif menjadi esensi dari kebijakan ini.

Data yang dihasilkan oleh DP3APKB menunjukkan bahwa anak-anak yang berkeliaran setelah jam malam berisiko tinggi terlibat dalam perilaku menyimpang. Keterlibatan dalam perilaku seperti tawuran atau penggunaan narkoba telah menambah urgensi kebijakan ini. Dengan demikian, pemberian edukasi kepada orang tua dan pendampingan terhadap anak-anak yang melanggar jam malam menjadi sangat penting.

Strategi Melawan Perilaku Negatif Anak

Selain menerapkan jam malam, strategi lain juga diterapkan, seperti pendampingan kepada anak-anak yang melanggar aturan. Kasus-kasus anak yang terlibat dalam perilaku negatif seringkali berasal dari latar belakang keluarga yang kurang utuh atau mendapat perhatian yang minim dari orang tua. Pendekatan ini menuntut keterlibatan keluarga dalam mendukung perubahan perilaku anak.

Pemerintah juga menyediakan program edukasi bagi anak-anak yang terlibat dalam pelanggaran, baik itu konsumsi miras atau tawuran. Program rehabilitasi ini berlangsung satu minggu dan melibatkan berbagai pihak, seperti psikolog dan kepolisian, untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada anak. Dengan melibatkan orang tua dalam proses ini, diharapkan terjadi perubahan perilaku yang lebih mendalam.

Pada akhirnya, kesabaran dari orang tua serta dukungan yang konsisten sangat dibutuhkan dalam proses ini. Kasus anak yang mengalami gangguan kognitif akibat ketergantungan pada zat adiktif, misalnya, menekankan pentingnya perhatian dan kehadiran orang tua dalam kehidupan anak. Oleh karena itu, keterlibatan semua pihak, baik pemerintah, keluarga, maupun masyarakat, merupakan kunci sukses dalam melindungi anak dari bahaya sosial yang mengancam mereka.

Previous Post

Amankan Aset dan Fasum, Satpol PP Surabaya Tertibkan 22 Bangunan Ilegal di Ketintang Permai

Next Post

Rampungkan Raperda RPJMD, DPRD Surabaya: Pembangunan Inklusif Menuju Kota Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Pemkot Surabaya Tanggap Menangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Ditangkap Polisi

Pemkot Surabaya Tanggap Menangani Kasus Dugaan KDRT, Pelaku Ditangkap Polisi

Jawaban Wali Kota Eri Cahyadi atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Surabaya terkait APBD 2024

Jawaban Wali Kota Eri Cahyadi atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD Surabaya terkait APBD 2024

Bandara Juanda Siap Layani Puluhan Ribu Penumpang Saat Liburan Melonjak

Bandara Juanda Siap Layani Puluhan Ribu Penumpang Saat Liburan Melonjak

Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan KPK untuk Kepentingan Warga

Pemkot Surabaya Terima Hibah Aset Rampasan KPK untuk Kepentingan Warga

Kategori

  • Bisnis (17)
  • Hukrim (14)
  • Pemerintahan (44)
  • Peristiwa (37)
  • Politik (20)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In