SURABAYA – Rapat koordinasi Komisi D DPRD Kota Surabaya berlangsung untuk meneruskan agenda penting terkait penerimaan manfaat dari program jaminan sosial oleh Ibu Mursiti, yang almarhum suaminya merupakan peserta aktif dalam program tersebut.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, dr. Akmarawita Kadir, yang memimpin rapat, menjelaskan bahwa sesi ini dilaksanakan sebagai respon terhadap harapan Ibu Mursiti untuk mendapatkan santunan dari program jaminan sosial. Hal ini mencerminkan betapa pentingnya perlindungan sosial bagi para pekerja dan keluarganya.
Pentingnya Program Jaminan Sosial bagi Keluarga
Program jaminan sosial, khususnya BPJS Ketenagakerjaan, memiliki peranan yang signifikan dalam memberikan jaminan finansial kepada keluarga yang ditinggalkan. Dalam kasus Ibu Mursiti, nilai santunan yang diterimanya mencapai Rp 75.860.660,- yang diperoleh dari suaminya yang bekerja sebagai Satpam di salah satu bank swasta. Hal ini menunjukkan bahwa program jaminan sosial bukan hanya sekadar formalitas, melainkan telah memberikan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Dari data yang diperoleh, hanya sekitar 60% warga Kota Surabaya yang sudah terdaftar dalam program ini. Hal ini menciptakan tantangan tersendiri bagi pemerintah dan penyelenggara program. Penting bagi setiap individu untuk mengatur administrasi kependudukan dengan baik agar tidak ada kendala dalam mengakses santunan ketika diperlukan. Keakurasian data dan kelengkapan dokumen sangat berpengaruh terhadap proses pencairan manfaat.
Strategi Meningkatkan Partisipasi dalam Program Jaminan Sosial
Untuk meningkatkan jumlah peserta jaminan sosial di Kota Surabaya, perlu adanya pendekatan yang lebih agresif dan edukatif. Tidak hanya soal administrasi kependudukan, tetapi juga kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial. Pihak terkait, termasuk pemerintah dan penyelenggara program, perlu melakukan sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat, terutama kepada pekerja informal.
Sonny, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya, juga menekankan pentingnya bagi para pekerja informal untuk mendaftar dalam program ini. Hanya dengan iuran sebesar Rp 16.000,- per bulan, mereka bisa mendapatkan perlindungan sosial yang sangat berharga. Manfaat yang diperoleh tidak hanya terbatas pada santunan kematian, tetapi juga mencakup santunan berkala dan beasiswa bagi anak-anak peserta.
Bahkan dukungan dari pemerintah daerah dalam program ini sangat tinggi, di mana semua lapisan masyarakat, termasuk tenaga kerja non ASN, Kader Surabaya Hebat, dan para pengurus RT/RW, dilindungi di bawah program jaminan sosial ini. Ini adalah langkah besar dalam mendorong inklusi sosial yang lebih luas di kalangan warga Surabaya.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan masyarakat, diharapkan angka partisipasi dalam program jaminan sosial bisa meningkat. Angka partisipasi yang lebih tinggi akan menciptakan jaringan perlindungan sosial yang lebih kuat dan lebih tangguh bagi masyarakat.
Dengan demikian, kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga dan melindungi, agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, dapat merasakan manfaat dari program jaminan sosial. Harapannya, setiap individu memahami betapa pentingnya mereka terdaftar dalam program ini, bukan hanya untuk diri mereka sendiri, tetapi juga untuk keluarga tercinta.