SURABAYA – Budi Leksono, seorang anggota Komisi B DPRD Surabaya, menegaskan siap mengawal aspirasi warga yang melaporkan masalah kepada dewan pada Rabu (13/8/2025). Terutama di RW 6, Kelurahan Moro Kerembangan, Tambak Asri, Budi berusaha memastikan bahwa penataan yang dilakukan pemerintah dapat berjalan dengan adil dan sesuai dengan solusi yang diharapkan warga.
Pernyataan ini disampaikan sehubungan dengan upaya Pemerintah Kota Surabaya yang tengah melakukan penertiban bangunan di sepanjang aliran Sungai Kalianak setelah menerima pengaduan dari warga. Langkah tersebut menunjukkan bentuk responsif pemerintah terhadap masalah yang dihadapi masyarakat.
Langkah Pemerintah dan Respons Warga
Penertiban ini tidak lepas dari sorotan masyarakat yang menginginkan kejelasan dan transparansi dalam proses pengambilan keputusan. Budi menyatakan bahwa pihaknya telah mencatat berbagai aspirasi dan permasalahan yang disampaikan oleh warga, meski belum bisa memberikan kesimpulan definitif. Surat terkait rencana penertiban masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Komisi C DPRD Surabaya.
Tujuan pemerintah jelas, namun Budi berharap agar rencana teknis dari pemerintah dapat disampaikan dengan jelas, meliputi metode dan dampak sosial yang mungkin timbul. Menurut informasi yang diterimanya, ada rencana pelebaran sungai hingga 18 meter dan normalisasi aliran, tetapi rincian tersebut belum sepenuhnya diterima.
Perlunya Keseimbangan dalam Pengambilan Keputusan
Budi menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan keberlangsungan hidup masyarakat. Penanganan banjir memang menjadi prioritas, namun tidak boleh mengabaikan hak-hak warga yang selama ini tinggal di bantaran sungai. Ini adalah tantangan yang harus dihadapi oleh pemerintah untuk menciptakan solusi yang berkelanjutan.
Dia menegaskan bahwa data yang ada harus valid, dan solusi yang diusulkan harus bisa diterima oleh semua pihak. Harapan Budi agar pembahasan di Komisi C dapat menjadi forum aspirasi yang terbuka, sehingga warga RW 6 memiliki kesempatan untuk menyampaikan pandangannya langsung kepada pihak eksekutif. Dengan cara ini, diharapkan dapat tercapai win-win solution yang akan menguntungkan baik warga maupun pemerintah.
Proses ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang memahami dinamika sosial di masyarakat dan membina hubungan yang harmonis antara pemerintah dan warganya. Sebuah pendekatan yang humanis dan mendengarkan suara rakyat sangat penting untuk menciptakan kepercayaan dan dialog yang konstruktif.