• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Login
DetilBerita.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim
No Result
View All Result
DetilBerita.id
No Result
View All Result
Home Hukrim

Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras, Toko Ini Disegel karena Jual Berulang Kali

Satpol PP Surabaya Sita Puluhan Botol Miras, Toko Ini Disegel karena Jual Berulang Kali

Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal menjadi perhatian serius di Kota Surabaya. Langkah ini diambil untuk mengurangi tingkat kejahatan yang sering kali berhubungan dengan konsumsi miras, sebuah isu penting yang memerlukan penanganan tepat dari pihak terkait.

Sebuah fakta menarik, banyak tindak kriminal yang dipicu oleh konsumsi minuman beralkohol. Hal ini membuat pengawasan menjadi semakin krusial. Apakah kamu tahu bagaimana pengaruh miras terhadap tingkat keamanan masyarakat?

Strategi Pengawasan Peredaran Miras

Pihak berwenang di Surabaya, khususnya Satpol PP, tak henti-hentinya melakukan berbagai operasi penindakan. Pengawasan ini mencakup pemantauan rutin terhadap wilayah-wilayah yang dicurigai melakukan jual beli miras ilegal. Menurut penjelasan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi peredaran miras dan menekan angka kriminalitas yang mengikutinya.

Dalam melakukan penindakan, Satpol PP tidak hanya berfokus pada penangkapan, tetapi juga berusaha menjalankan program pembinaan untuk pemilik usaha miras. Misalnya, salah satu operasi terakhir berhasil mengamankan puluhan botol miras dari toko kelontong yang beroperasi tanpa izin. Hal ini menunjukkan bahwa kerjasama antara berbagai organisasi perangkat daerah sangat penting untuk efisiensi pengawasan.

Langkah-Tindak Lanjut dan Pembinaan

Tindakan yang diambil oleh pihak berwenang tidak hanya sekedar menyita barang bukti. Mereka juga bekerja sama dengan Dinas terkait untuk memberikan sanksi administratif terhadap pelanggaran yang terjadi. Toko-toko yang diketahui berulang kali melanggar aturan, termasuk mereka yang telah mendapatkan penyegelan, akan menghadapi prosedur hukum lebih lanjut.

Dengan adanya langkah-langkah preventif ini, harapannya adalah peredaran miras dapat ditekan, dan masyarakat bisa merasa lebih aman. Upaya tersebut tidak hanya tertuju kepada para pelaku usaha, tetapi juga mencakup sosialisasi mengenai dampak negatif dari konsumsi alkohol. Ini menjadi kesempatan untuk mendidik masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan yang ada demi kebaikan bersama.

Previous Post

Beauty Class Bersama Hanny Rini MUA di Dafam Pacific Caesar Surabaya

Next Post

Rayakan Idul Adha dengan Cak Yebe Sembelih 15 Sapi dan 10 Kambing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RekomendasiNews

Diskon Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatra oleh Jasa Marga

Diskon Tol 20 Persen di Trans Jawa dan Sumatra oleh Jasa Marga

Perkuatan Transisi Energi dengan PLTS 6,4 MWp di Pabrik Tuban

Perkuatan Transisi Energi dengan PLTS 6,4 MWp di Pabrik Tuban

Pasar Nambangan Dapat Sertifikat SNI Sebagai Contoh Pasar Sehat di Surabaya

Pasar Nambangan Dapat Sertifikat SNI Sebagai Contoh Pasar Sehat di Surabaya

Apresiasi Penuh ITS Ajak Jago Hacking Semarang Raih Golden Ticket

Apresiasi Penuh ITS Ajak Jago Hacking Semarang Raih Golden Ticket

Kategori

  • Bisnis (17)
  • Hukrim (14)
  • Pemerintahan (44)
  • Peristiwa (36)
  • Politik (19)

Sidebar

DetilBerita.id

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Detail Informasi

  • Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer

Follow Media

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Bisnis
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Hukrim

© 2025 DetilBerita.id. Hak cipta dilindungi sesuai hukum yang berlaku.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In