Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, masyarakat di berbagai wilayah Surabaya melaksanakan kerja bakti massal secara serentak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kebersihan dan kepedulian lingkungan. Namun, tingginya intensitas aktivitas ini ternyata membawa tantangan tersendiri bagi Dinas Lingkungan Hidup yang mengalami kesulitan dalam menangani tumpukan sampah hasil kerja bakti.
Masalah yang muncul adalah sejumlah Rukun Warga (RW) tidak melaporkan kegiatan kerja bakti mereka melalui sistem yang disediakan. Hal ini menyebabkan tumpukan sampah tidak dapat langsung diangkut, mengakibatkan penanganan yang terhambat dan baru bisa dilakukan beberapa hari setelah kegiatan selesai.
Kegiatan Kerja Bakti dan Dampak Lingkungan
Saat Wali Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak, dia menemukan fakta mengejutkan mengenai jenis sampah yang dibuang, termasuk barang-barang besar seperti kasur dan kursi. Menurutnya, sampah-sampah tersebut seharusnya menjadi tanggung jawab masyarakat, bukan pemerintah. Kegiatan kerja bakti seharusnya lebih terfokus pada sampah organik dan bahan-bahan kecil yang mudah dikelola.
Wali Kota juga menyarankan agar setiap RW yang ingin melaksanakan kerja bakti mendaftarkan kegiatan mereka melalui aplikasi resmi. Dengan melakukan ini, Dinas Lingkungan Hidup bisa lebih mudah mengorganisir jadwal dan pemantauan, sehingga pengangkutan sampah bisa dilakukan tepat waktu. Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa kegiatan ini merupakan kerja sama antara pemerintah dan warga, di mana setiap pihak memiliki kewajiban.
Strategi Penanganan Sampah untuk Masa Depan
Pemerintah setempat sudah mempersiapkan beberapa langkah evaluasi untuk mencegah masalah serupa di masa mendatang. Tindakan pertama adalah menekankan pentingnya pendaftaran kegiatan kerja bakti. Sistem ini sangat penting agar pengangkutan sampah dapat dilakukan secara efisien dan terjadwal.
Tindakan kedua adalah menetapkan batasan jenis sampah yang dapat diangkut. Hanya jenis sampah tertentu, seperti lumpur dan ranting pohon, yang akan ditangani oleh petugas. Untuk limbah rumah tangga besar, warga diingatkan untuk membuangnya ke tempat pembuangan yang sesuai setelah mereka selesai melakukan pembongkaran.
Akhirnya, pemkot juga akan memperkuat sosialisasi mengenai pentingnya tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke dalam aliran sungai. Sanksi sosial akan diterapkan bagi mereka yang melanggar aturan ini. Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan yang bersih dan sehat menjadi hal yang sangat krusial.
Akan lebih baik jika setiap individu terlibat dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan. Dengan mendukung program pemerintah dan melakukan tindakan sederhana seperti mengikuti arahan mengenai pembuangan sampah, kita semua dapat berkontribusi kepada lingkungan yang lebih baik.